1.
Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
1.1. Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang
berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah,
keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat
paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan
pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara
mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara
anggota-anggotanya.
1.2.
Syarat-syarat menjadi masyarakat
Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudia berinteraksi sesama mereka berdasarkan
kemasyarakatan.
Berdasarkan mata pencaharian.para pakar ilmu sosial membagi: masyarakat
pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat
agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar
menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Berdasarkan struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
1.3.
Pengertian masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
1.4. Dua
tipe masyarakat
1. Masyarakat Paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam :
• Masyarakat Nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti
gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
• Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan
atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan
sabagainya.
1.5.
Ciri-ciri masyarakat kota
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan
di desa.
2. Orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor
kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar
kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
1.6.
Perbedaan antara desa dan kota
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan social
5. Stratifikasi social
6. Mobilitas social
7. Pola interaksi social
8. Solidaritas social
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
2.
Hubungan Desa dan Kota
2.1. Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama
sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya
terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka
saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya
akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota,
misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya
adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di
sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu
masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja
yang tersedia.
3. Aspek
Positif dan Negatif
3.1. Aspek positif dan aspek negative
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi ,
kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen –
komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen
suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota
tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
• Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
• Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
• Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
• Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
• Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan
utilitas umum.
Untuk itu
semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota .
Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus
dimilikinya.
b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus
dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak ,
maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara
para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga
dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Oleh
karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat
dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan
pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah
kota sebagai berikut :
1. Menekan angka kelahiran.
2. Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
3. Membendung urbanisasi.
4. Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah.
5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang
telah ada di sekitar kota besar.
6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
3.2. 5
unsur lingkungan perkotaan
1. Wisma, unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan :
• Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
• Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai
standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang
aman dan menyenangkan.
2. Karya, unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota,
karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam
kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka, unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan
kesenian.
5. Penyempurna, unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi
belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas
pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan
utilitas kota.
3.3.
Fungsi external kota
Yaitu Seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah
atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional
maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan
Kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah
sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
4. Masyarakat
Pedesaan
4.1. Pengertian desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai
berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial,
ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam
hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500
jiwa.
4.2.
Ciri-ciri desa
Berikut adalah ciri-ciri desa :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
4.3.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
a. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft
atau paguyuban).
c. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part
time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
d. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama,
adat-istiadat dan sebagainya.
4.4.
Macam-macam pekerjaan gotong royong
Mengenai macamnya pekerjaan gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam,
yaitu :
a. Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga
masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b. Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari
masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi
mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
4.5.
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80%
tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat
yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang –
orang kota sebagai masyarakat tenang, damai, harmonis yaitu kota yang adem
ayem. Sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah
dari segala kesibukan, keramaian, dan keruwetan.
Maka tidak jarang orang yang melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir
tersebut untuk pergi ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem,
penuh ketenangan, tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah
bawaan dari masyarakat tersebut yang dikemukakan oleh Ferdinand Tonies
diistilahkan dengan masyarakat paguyuban. Jadi paguyuban masyarakat itulah yang
menyebabkan orang – orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis,
rukun dan damai dengan sebutan julukan masyarakat yang adem ayem.
4.6.
Macam-macam gejala masyarakat pedesaan
Gejala yang ada di masyarakat pedesaaan Antara lain:
a. Konflik: ramalan orang kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang
dan harmonis ternyata salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan
adalah penuh masalah dan ketegangan. Karena mereka yang setiap hari selalu
berdekatan dengan tetangganya secara terus – menerus dan hal ini menyebabkan
kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa
– peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
b. Kontravensi: pertentangan ini dapat disebabkan karena perubahan konsep –
konsep kebudayaan, psikologi atau hubungannya dengan guna – guna dan biasanya
para ahli hukum adat biasanya meneinjau masalah kontravensi ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi: sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia –
manusia yang mempunyai sifat – sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain
mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu
persaingan itu bisa positif dan juga bisa negatif.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan: masyarakat pedesaan mempunyai penilaian
yang tinggi terhadap mereka yag dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain.
Jadi apabila orange berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih
keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
4.7.
Sistem budaya petani Indonesia
Para ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir
dan mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya
petani Indonesia antara lain adalah:
1. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa
hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu
tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan
diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya
wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian
sebaik baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang
untuk mencapai kedudukannya.
3. Mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan,
mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau,
mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang
membawa kekayaan bagi mereka).
4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana
lain itu hanya meruakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan
menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka
sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
4.8.
Unsur-unsur desa
1. Unsur Lokasi
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta
penggunaanya, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat
merupakan Unsur Lokasi desa
2. Unsur
Penduduk
Meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian
penduduk desa setempat.
3. Unsur
Tata Kehidupan
Meliputi Pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut
seluk beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
4. Unsur
Letak
Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun
desa-desa pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak
dari pada desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi
suatu daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota
mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan
tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman
perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.
Unsur
desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan
merupakan satu kesatuan hidup atau Living Unit
4.9.
Fungsi desa
1. Desa sebagai HINTERLAND/Daerah Dukung
Dalam hubungannya dengan kota, maka desa berfungsi sebagai suatu daerah
pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, dll.
2. Desa sebagai RAW MATERIAL & MAN POWER
Dari sudut potensi ekonomi desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (RAW
MATERIAL) dan tenaga kerja (MAN POWER) yang tidak kecil artinya.
3. Dari segi kegiatan (OCCUPATION) desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan dsb. Desa-desa di Jawa banyak berfungsi
sebagai desa agraris dan beberapa sudah dapat pula menunjukan
perkembangan-perkembangan yang baru yaitu dengan timbulnya industri-industri
kecil di daerah pedesaan dan merupakan rural industries
Menurut Sutopo Yuwono salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.
Daerah pedesaan meruakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor.
Oleh karena itu perana masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada
pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.
5.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
5.1. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan
berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa.
Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum
alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas”
dari realitas alam.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah
perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian
berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan
dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya
berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial
dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada
masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam
perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi
pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam
bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas
piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari
masyarakat.